Pages

Senin, 26 Maret 2012

Tugas 2

Manusia Sebagai Makhluk Individu

Dalam pembahasan manusia sebagai makhluk individu, disini kami membaginya menjadi dua.

A. Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Individu

Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Menurut pendapat Dr. A. Lysen individu berasal dari bahasa latin individum, yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dipakai untuk meyatakan satu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia secara keseleruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan terbatas, yaitu perseorangan manusia. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa, dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan sehingga sering disebut “ orang seorang” atau “manusia perseorangan”. Individu dalam hal ini adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkahlaku spesifik tentang dirinya. Akan tetapi dalam banyak hal banyak pula persamaan disamping hal-hal yang spesifik tentang dirinya dengan orang lain. Disini jelas bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas didalam lingkungan sosaialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian, serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Persepsi terhadap individu atau hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya merupakan suatu keutuhan ciptaan Tuhan yang mempunyai tiga aspek yang melekat pada dirinya, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Apabila terjadi kegoncangan pada salah satu aspek, maka akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.

Masih terkait dengan persoalan antara individu satu dengan individu lainnya, maka manusia menjadi lebih bermakna apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersngkutan. Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini, individu dibebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemampuan satu masyarakat. Individu dalam tingkahlaku menurut pola pribadinya memiliki tiga kemungkinan:

  1. Menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya.
  2. Takluk terhadap kolektif.
  3. Ketiga mempengaruhi masyarakat.

Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri individu ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.

Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang.

Manusia dikatakan menjadi individu apabila pola tingkah lakunya sudah bersifat spesifik didalam dirinya dan bukan lagi menuruti pola tingkahlaku umum.

Didalam sebuah massa manusia cenderung menyingkirkan individu alitasnya karena tingkah lakunya adalah hampir identik dengan tingkahlaku massa yang bersangkutan. Dalam hubungan ini dapat dicirikan, apabila manusia dalam tindakan-tindakannya menjurus kepada kepentingan pribadi maka disebut manusia sebagai makhluk individu, sebaliknya apabila tindakan-tindakannya merupakan hubungan dengan manusia lainnya, maka manusia itu dikatakan makhluk sosial. Pengalaman menunjukkan bahwa jika seseorang pengabdiannya kepada diri sendiri besar, maka pengabdiannya kepada masyarakat kecil. Sebaliknya jika seseorang pengabdiannya kepada diri sendiri kecil, maka pengabdiannya kepada masyarakat besar. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa proses yang dikatakan bahwa yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai ia adalah dirinya sendiri, disebut sebagai proses individualitas, atau kadang-kadang juga diberi nama proses aktualisasi diri.

B. Perkembangan Individu

Manusia sebagai makhluk yang paling sempurna diantara makhluk ciptaan Tuhan terdiri atas unsur jasmani dan rohani. Dalam rangka perkembangan individu, diperlukan suatu keterpaduan antara pertumbuhan jasmani dan rohani.

Individu tidak mampu berdiri sendiri, melainkan hidup dalam hubungan antara sesama inidividu. Dengan demikian, dalam hidup dan kehidupannya, manusia selalu mengadakan kontak dengan manusia lain. Karena itu manusia sebagai individu juga merupakan makhluk sosial yang hidup dalam masyarakat. Sejak lahir sampai pada akhir hayatnya, manusia hidup ditengah-tengah kelompok sosial atau kesatuan sosial juga dalam situasi sosial yang merupakan bagian dari ruang lingkup suatu kelompok sosial. Kelompok sosial yang merupakan awal kehidupan manusia individu adalah keluarga. Dalam keluarga ada rasa saling tergantung diantara sesama manusia yang membentuk individu berkembang untuk beradaptasi dengan kehidupan dalam masyarakat. Hal ini menandakan bahwa manusia sebagai individu tidak mampu hidup sendiri, tetapi diperlukan keberadaan dalam suatu kelompok (masyarakat) sehingga individu merupakan makhluk sosial. Ini berarti antara individu dan kelompok terdapat hubungan timbal balik dan hubungan yang sangat erat yang merupakan hubungan fungdional.

Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotipe dan genotipe. Faktor genotipe adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotipe). Faktor lingkungan (fenotipe) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana seorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar. Karakteristik yang khas dari seseorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan genotipe, dan faktor lingkungan (fenotipe) yang saling berinteraksi terus-menerus.

Pertumbuhan dan perkembangan individu menjadi pribadi yang khas tidak terjadi dalam waktu sekejap, melainkan terentang sebagai kesinambungan perkembangan sejak masa janin, bayi, anak , remaja, dewasa sampai tua. Istilah pertumbuhan lebih tertuju pada segi fisik atau biologis individu, sedangkan perkembangan tertuju pada segi mental psikologis individu.

Pertumbuhan dan perkembangan individu dipengaruhi beberapa faktor. Mengenai hal tersebut ada tiga pandangan, yaitu:

  1. Pandangan nativistik menyatakan bahwa pertumbuhan individu semata-mata ditentukan atas dasar fakor dari dalam individu sendiri, seperti bakat dan potensi, termasuk pula hubungan atau kemiripan dengan orang tuanya. Misalnya, jika ayahnya seniman maka sang anak akan menjadi seniman pula.
  2. Pandangan empiristik menyatakan bahwa pertumbuhan individu semata-mata didasarkan atas faktor lingkungan. Lingkuganlah yang akan menentukan pertumbuhan seseorang. Pandangan ini bertolak belakang dengan pandangan nativistik.
  3. Pandangan konvergensi yang menyatakan bahwa pertumbuhan individu dipengaruhi oleh faktor diri individu dan lingkungan. Bakat anak merupakan potensi yang harus disesuaikan dengan diciptakannya lingkungan yang baik sehingga ia bisa tumbuh secara optimal. Pandangan ini berupaya menggabungkan kedua pandangan sebelumnya.

Pada dasarnya, kegiatan atau aktivitas seseorang ditujukan untuk memenuhi kepentingan diri dan kebutuhan diri. Sebagai makhluk dengan kesatuan jiwa dan raga, maka aktivitas individu adalah untuk memenuhi kebutuhan baik kebutuhan jiwa, rohani, atau psikologis, serta kebutuhan jasmani atau biologis. Pemenuhan kebutuhan tersebut adalah dalam rangka menjalani kebutuhannya.

Pandangan yang mengembangkan pemikiran bahwa manusia pada dasarnya adalah individu yang bebas dan merdeka adalah paham individualisme. Paham individualisme menekankan kesususan, martabat, hak, dan kebebasan orang perorang. Manusia sebagai individu yang bebas dan merdeka tidak terikat apapun dengan masyarakat ataupun negara. Manusia bisa berkembang dan sejahtera hidupnya serta berlanjut apabila dapat bekerja secara bebas dan berbuat apa saja untuk memperbaiki dirinya sendiri.

  1. Manusia Sebagai Makhluk Sosial
  1. Pengertian manusia Sebagai Makhluk Sosial.

Manusia sebagai makhluk sosial adalah manusia yang senantiasa hidup dengan manusia lain (masyarakatnya). Ia tidak dapat merealisasikan potensi hanya dengan dirinya sendiri. Manusia akan membutuhkan manusia lain untuk hal tersbut, termasuk dalam mencukupi kebutuhannya.

Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.

Ketika manusia sebagai makhluk individu ternyata tidak mampu hidup sendiri. Pada usia bayi, ia sudah menjalin hubungan terutama dengan ayah dan ibu, dalam bentuk gerakan, senyuman, dan kata-kata. Pada usia 4 tahun, ia mulai berhubungan dengan teman- teman sebaya dan melakukan kontak sosial. Pada usia-usia selanjutnya, ia terikat dengan norma-norma pergaulan dengan lingkungan yang semakan luas. manusia hidup dalam lingkungan sosialnya. Ia dalam menjalani kehidupannya akan senantiasa bersama dan bergantung pada manusia lainnya. Manusia saling membutuhkan dan harus bersosialisasi dengan manusia lainnya. Hal ini disebabkan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tidak dapat memenuhinya sendiri. Ia akan bergabung dengan manusia lain membentuk kelompok-kelompok dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan tujuan hidup. Dalam hal ini, manusia sebagai individu memasuki kehidupan bersama dengan individu lainnya.

Berdasarkan proses diatas, manusia lahir dengan keterbatasan, dan secara naluriah manusia membutuhkan hidup dengan manusia lainnya. Manusia sejak lahir dipeliharadan dibesarkan dalam sesuatu masyarakat terkecil, yaitu keluarga. Keluarga terbentuk karena adanya pergaulan antar anggota sehingga dapat dikatakan bahwa berkeluarga merupakakn kebutuhan manusia. Esensinya, manusia memerlukan orang lain atau hidup hidup dalam kelompoknya.

Cooley berpendapat, ia memberi nama looking-glass self untuk melihat bahwa seseorang dipengaruhi oleh orang lain. Nama demikian diberikan olehnya karena melihat analogi antara pembentukan diri seseorang dengan perilaku orang yang sedang bercermin; kalau cermin memantau apa yang ada didepannya, maka menurut Cooley diri seseorang memantau apa yang di rasakannya sebagai tanggapan masyarakat terhadapnya.

Cooley berpendapat bahwa looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap:

  1. Tahap pertama, seseorang mempunyai persepsi mengenai pandangan orang lain terhadapnya.
  2. Tahap kedua, sesorang mempunyai persepsi mengenai penilaian orang lain terhadap penampilannya.
  3. Tahap ketiga, seseoerang mempunyai perasaan terhadapa aap yang dirasakannya sebagai penilaian orang lain terhadap itu.

Untuk memahami pendapat Cooley disini dapat disajikan suatu contoh. Seorang siswa yang cenderung memperoleh nilai-nilai rendah (misalnya, 4 atau 5) dalam ujian-ujian semesternya. Misalnya para guru yang ada di sekolah menganggapnya bodoh. Ia merasa pula bahwa karena ia dinlai bodoh maka ia kurang dihargai guru-gurunya. Karena kurang dihargai siswa, siswa tersebut menjadi murung. Jadi disini perasaan diri sendiri seseorang merupakan pencerminan dari penilaian orang lain (looking-glass self). Dalam kasus tersebut diatas, pelecehan oleh guru ini ada dalam benak si siswa dan memengaruhi pandangannya mengenai dirinya sendiri, terlepas dari soal apakah dalam kenyataan para guru memang berperasaan demikian terhadapnya.

Aristoteles (384-322 SM) seorang ahli filsafat yunani kuno menyatakan dalam ajarannya, bahwa manusia adalah zoon politicon artinya bahwa manusia itu sebagai makhluk, pada dasarnya selalu ingin bergaul dalam masyarakat. Karena sifatnya yang ingin bergaul satu sama lain, maka manusia disebut sebagai makhluk sosial. Manusia sebagai makhluk individu (perseorangan) mempunyai kehidupan jiwa yang menyendiri, namun manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Manusia lahir, hidup berkembang, dan meninggal dunia di dalam masyarakat. Sebagai idividu, manusia tidak dapat mencapaisegala sesuatu yang diinginkan dengan mudah tanpa bantuan orang lain.

Paham yang mengembangkan pentingnya aspek kehidupan sosial kehidupan manusia adalah sosialisme. Sosialisme memberikan nilai lebih pada manusia sebagai sebagai makhluk sosial. Sosialisme merupakan reaksi atas sistem liberalisme yang dilahirkan oleh paham individualisme.

Salah sau peranan dikaitkan dengan sosialisasi oleh teori George Herbert Mead. Dalam teorinya yang diuraikan dalam buku Mind, Self, and Socienty (1972), Mead menguraikan tahap-tahap pengembangan secara bertahap melalui beberapa tahap-tahap Play Stage, tahap Game Stage, dan tahap Generalized Other.

Menurut mead setiap anggota baru masyarakat harus mempelajari peranan-peranan yang ada dalam masyarakat. Sosialisasi adalah suatu proses dimana didalamnya terjadi pengambilan peranan yang harus dijalankannya serta peranan yang harus dijalankan orang lain. Melalui penguasaan peranan yang ada dalam masyarakat ini seseorang dapat berinteraksi dengan orang lain. Menurut Mead tahap-tahapan itu adalah:

1. Play Stage, seseorang anak kecil mulai belajar mengambil peranan orang-orangg yang ada di sekitarnya. Ia mulai menirukan peranan yang dijalankan oleh orang tuanya atau peranan orang dewasa lain dengan siapa ia sering berinteraksi.

2. Game Stage, seorang anak tidak hanya telah mengetahui peranan yang harus dijalankannya, tetapi telah pula mengetahui peranan yang harus dijalankannya oleh orang lain dengan siapa ia berinteraksi.

3. Generalized Other, pada tahap awal sosialisasi, interaksi seorang anak biasanya terbatas pada sejumlah kecil orang lain biasanya snggota keluarga, terutama ayah dan ibu. Oleh Mead orang-orang yang penting dalam proses sosialisasi ini dinamakan significant other. Pada tahap ketiga sosialisasi seseorang dianggap telah mampu mengamil peranan-peranan yang dijalankan orang lain dalam masyarakat mampu mengambil peranan Generalized Other. Ia telah mampu brinterksi dengan orang lain dalam masyarakat karena telah memahami peranannya sendiri serta peranan orang lain dengan siapa ia berinteraksi.

Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan sebagai berikut:

a. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.

b. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.

c. Mansuia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain.

d. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.

  1. Peranan Manusia Sebagai Makhluk Sosial

Manusia sebagai pribadi adalah berhakikat sosial. Artinya, manusia akan senantiasa dan selalu berhubungan dengan orang lain. Manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Fakta ini memberikan kesadaran akan “ketidakberdayaan” manusia dalam memenuhi kebutuhannya sendiri.

Kebutuhan akan orang lain dan interaksi sosial membentuk kehisupan berkelompok pada manusia. Berbagai kelompok sosial tumbuh seiring dengan kebutuhan manusia untuk saling berinteraksi.

Dalam berbagai kelompok sosial ini, manusia membutuhkan norma-norma pengaturannya. Terdapat norrma-norma sosial sebagai patokan untukbertingkah laku bagi manusia di kelompoknya. Norma-norma tersebut ialah:

a. Norma agama atau religi, yaitu norma yang bersumber dari Tuhan yang diperuntukkan bagi umat-Nya. Norma agama berisi perintah agar dipatuhi dan larangan agar dijauhi umat beragama. Norma agama ada dalam ajaran-ajaran agama.

b. Norma kesusilaan atau moral, yaitu norma yang bersumber dari hati nurani manusia untuk mengajak kepada kebaikan dan menjauhi keburukan. Norma moral bertujuan agar manusia berbuat baik secara moral. Orang berkelakuan baik adalah orang yang bermoral, sedangkan orang yang berkelakuan buruk adalah orang tidak bermoral atau amoral.

c. Norma kesopanan atau adat adalah norma yang bersumber dari masyarakat dan berlaku terbatas pada lingkungan masyarakat yang bersangkutan. Norma ini di maksudkan untuk menciptakan keharmonisan hubungan antarsesama.

d. Norma hukum, yaitu norma yang dibuat masyarakat secara remi (negara) yang pemberlakuannya dapat dipaksakan. Norma hukum yang brsifat tertulis.

Selain itu, norma dapat dibedakan pula menjadi empat macam berdasarkan kekuatan berlakunya dimasyarakat. Ada norma yang daya ikatnya sangat kuat, sedang, dan ada pula norma yang daya ikatnya sangat lemah. Keempat jenis tersebut adalah cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (costum).

a. Cara (usage)

Cara adalah bentuk kegiatan manusia yang daya ikatnya sangat lemah. Norma ini lebih menonjol dalam hubungn antarindividu atau perorangan. Pelanggaran terhadap norma ini tidak mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi sekedar celaan. Contohnya cara makan, ada yang makan sambil berdiri dan ada yang makan sambil duduk. Cara makan sambil duduk dianggap lebih panas dibandingkan cara makan sambil bediri.

b. Kebiasaan (falkways)

Kebiasaan adalah kegiatan atau perbuatan yang di ulang-ulang dalam bentuk yang sama oleh orang banyak kerana disukai. Norma ini lebih kuat daya ikatnya dari pada norma cara. Contohnya, kebiasaan salam bila bertemu.

c. Tata kelakuan (mores)

Tata kelakuan adalah kebiasaan yang di anggap sebagai norma pengatur. Sifat norma ini disatu sisi sebagai pemaksa suatu perbuatan dan disisi lain sebagai suatu larangan. Dengan demikian, tata kelakuan dapat menjadi acuan agar masyarakat menyusuaikan diri dengan kelakuan yang ada serta meninggalkan perbuatan yang tidak sesui dengan tata kelakuan.

d. Adat istiadat (custum)

DINAMIKA INTERAKSI SOSIAL


Interaksi sosial merupakan faktor utama dalam kehidupan sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan timbal balik antarindividu, antarkelompok manusia, maupun antara orang dengan kelompok manusia. Bentuk interaksi sosial adalah akomodasi, kerja sama, persaingan, dan pertikaian.
Apabila dua orang atau lebih bertemu akan terjadi interaksi sosial. Interaksi sosial tersebut bisa dalam situasi persahabatan ataupun permusuhan, bsia dengan tutur kata, jabat tangan, bahasa dahsyat, atau tanpa kontak fisik. Bahkan, hanya dengan bau keringat sudah terjadiinteraksi sosial karena telah mengubah perasaan atau saraf orang yang bersangkutan untuk menentukan tindakan. Interaksi sosial hanya dapat berlangsung antara pihak-pihak apabila terjadi reaksi dari kedua belah pihak. Interaksi sosial tidak mungkin terjadi apabila manusia mengadakan hubungan yang langsung dengan sesuatu yang sama sekali tidak berpengaruh terhadp sistem sarafnya sebagai akibat hubungan yang di maksud
Ciri-ciri interaksi sosial adalah sebagai berikut.
1. Pelakunya lebih dari satu orang
2. Adanya komunikasi antar pelaku melalui kontak sosial
3. Mempunyai maksud dan tujuan, terlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebiut dengan yang diperkirakan pelaku.
4. Ada dimensi waktu yang akan menentukan sikap aksi yang sedang berlangsung
Syarat terjadinya interaksi sosial adalah adanya kontak sosial (social contact) dan komunikasi. Kontak sosial berasal dari kata con atau cun yang artinya bersama-sama, dan tango yang artinya menyentuh. Namun, kontak sosial tidak hanya secara harfiah bersentuhan badan, tetapi bisa lewat bicara, melalui telepon, telegram, surat radio, dan sebagainya.
Kontak dapat bersifat primer dan sekunder. Kontak primer terjadi apabila ada kontak langsung dengan cara berbicara, jabat tangan, tersenyum, dan sebagainya. Kontak sekunder terjadi dengan perantara. Kontak sekunder langsung, misalnya melalui telepon, radio, TV, dan sebagainya.
Kontak sosial dapat terjadi dalam tiga bentuk, yaitu
1. Kontak antar individu, misalnya seorang siswa baru mempelajari tata tertib dan budaya sekolah
2. Kontak antarindividu, dengan suatu kelompok, misalnya seorang guru mengajar di suatu kelas tentang suatu poko bahasan.
3. Kontak antarkelompok dengan kelompok lain, misalnya class meeting antarkelas.
Komunikasi adalah proses memberikan tafsiran pada perilaku orang lain yang berwujud pembicaraan, gerak-gerik badaniah atau sikap, atau perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan orang tersebut. Dengan tafsiran pada orang lain, seseorang memberi reaksi berupa tindakan terhadap maksud orang lain tersebut. Misalnya, jika anda melambaikan tangan dipinggir jalan atau halte bus maka salah satu bus yang lewat pasti akan berhenti, jadi, komunikasi merupakan proses saling memberi penafsiran terhadap tindakan atau perilaku orang lain.
Berlangsungnya interaksi sosial didasarkan tas berbagai faktor, antara lain faktor imitasi, sugesti, identifikasi, simpati, motivasi, dan empati, imitasi adalah proses atau tindakan seseorang untuk meniru orang lain baik sikap, perbuatan, penampilan, dan gaya hidup. Sugeti adalah rangsangan, pengaruh, atau stimulus yang diberikan individu kepada individu lain sehingga orang yang diberi sugesti itu melaksanakan apa yang disegestikan tanpa sikap kritis dan rasional, identifikasi adalah upaya yang dilakukan individu untuk menjadi sama (identik) dengan individu yang ditirunya. Proses identifikasi erat kaitannya dengan imitasi. Simpati adala prose kejiwaan seseorang individu yang merasa tertarik dengan individu atau kelompok karena sikap, penampilan, atau perbuatannya. Motivasi merupakan dorongan, rangsangan, pengaruh, atau stimulasi yang diberikan individu kepada individu lain sehingga orang yang diberi motivasi melaksankannya dengan secara kritis, rasional, dan tanggung jawab. Empati adalah proses kejiwaan seorang individu untuk larut dalam perasaan orang lain baik suka maupun duka.
Seperti telah dikemukakan diatas, bentuk-bentuk interaksi sosial adalah akomodasi, kerja sama, persaingan, dan pertikaian. Secara luas, dapat dikatakan ada interaksi sosial yang sifatnya positif, yaitu mengarah pada kerjasama antrindividu atau antarkelompok. Interaksi sosial yng dimaksud interaksi soial yang bersifat asosiatif. Adapula interaksi sosial yang mengarah pada bentuk-bentuk pertikaian tau konflik. Interaksi sosial dimasud disebut dengan interaksi sosial yang bersifat disosiatif. Interaksi sosial yang bersifat asosiatif, seperti kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi. Interaksi sosial yang bersifat disasosiatif mencakup persaingan, kontroversi, dn permusuhan.
Dengn demikian, dinamika interaksi sosial yang terjadi dala kehidupan sosial dapt beragam. Dilihat dari jenisnya ada interaksi antarindividu, interaksi individu dengan kelompok, dan interaksi antar kelompok. Dilihat dari faktor penyebabnya, ada interaksi yang disebabkan oleh faktor imitasi, sugesti, identifikasi, simpati, motivsi, dan empati. Ada interaksi yang berbentuk pertentangan. Sedangkan jika dilihat dari sifat interaksinya, da interaksi yang asosiatif, interaksi disasosiatif.
Interaksi sosial merupakan kunci dri semua kehidupan sosial, karena tanpa interaksi sosial tidak mungkin ada kehidupan bersama. Manusia sebagai mkhluk sosial pastilah melkukan intraksi sosial dalam rngka hidup bersama.


DILEMA ANTARA KEPENTINGAN INDIVIDU DAN KEPENTINGAN MASYARAKAT
Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan yang dihadapi oleh setiap orang, yaitu kepentingan manakah yang harus saya utamakan?
Kepentingan saya selaku kepentingan individu atau kepentingan masyarakat selaku tempat saya tinggal bersama?
Persoalan pengutamaan kepentingan apakah individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang saling bertolak belakang. Kedua pandangan ini justru berkembng menjadi paham atau aliran bahkan idiologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarkat.

1.Pandangan individualisme
Individualisme berpangkal dari konsep dasar ontologis bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain. Manusia sebagi individu adalah bebas, karena itu ia memiliki hak-hak yang tidak boleh dihalangi oleh siapapun. Apabila hk-hak itu terpenuhi maka kehidupan manusi kn terjmin dan bahagia. Masyrakat hanyalah kumpulan dari individu-individu. Jika individu-individu itu hidupnya bahagia dan sejahtera maka msyarakat pun akan sejahtera.
Pndanga individualisme berpendapat bahwa kepentingan individullh yng harus diutmakan. Kesejahteraan individu merupakan nilai kebaikan yang tinggi yangharus diperjungkan melalui persaman dn kebebasan. Jadi, yang menjadi sentrl individualisme adalah kebebasan seorng individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan idiologi leberlisme. Paham ini bisa disebut juga idiologi individualisme liberal.
Liberalisme berasal dari kata liber artinya bebas atau merdeka. Liberalisme adalah suatu paham yang ditegakkannya kebebasan setiap individu serta memandng setiap individu berada pada posisis yang sederajat dalam kemerdekaan dan hak-hak miliknya. Liberalisme menolak segala pengekangan terhadap individu. Liberalisme memberi kebebasan manusia ivuntuk bereaktivitas dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup, baik dalam bidang politik, ekonomi, dan sosilal budaya
Beberapa prinsip yang dikembangkan idiologi liberalisme adalah sebagai berikut
A. Penjaminan ha milik perorangan. Menurut paham ini, pemilihan sepenihnya berada pada peribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial
B. Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersngkutan. Prinsip ini juga mengandung pengertian membiarkan setiap orang untuk melakukan setiap aktivitas untuk kepentingan sendiri. Pemenuhan akan kepentingan sendiri-sendiri diyakini akan membawa kemakmuran bersama.
C. Pemberian kebebasan penuh pada idividu. Individu adalah primer, sedangkan masyarakat adalah sekunder. Bila individu mendapat kebebasan dan kepuasan maka masyarakat akan mendapat kemakmuran.
D. Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing

Liberalisme dlam bidang politik menghasilkan demokrasi politik, kebebasan berbicara, berpendapat, berserikat, dan perlunya jaminan hak asasi manusia. Liberalisme dalam bidang ekonomi menghsilkan kapitalisme dan pasar bebas. Sedangkan liberalisme dalam bidang sosial budaya adalah kebebasan individu untuk mengekspresikan sikap, perilaku, seni, dan budayanya. Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika kebebasan atar individu, menurut paham liberalisme, kebebasan antarindividu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum jadi, negara yang menjamin keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasa agar tetp menciptakan tertibnya penyelanggraan hidup bersama.

2. pandangan sosialisme
Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Masyarakat tidak sekedar kumpulan individu. Masyarakat merupakan entitas yang besar dan berdii sendiri dimana individu-individu berada. Individu dan dianggap dari sebagai alat dar mesin raksasa masyarakat. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok. Individu terikat pada komitmen suatu kelompok. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pandangan sosialisme bertolak belakang dengan pandangan individualisme.
Sosialisme mementingkan masyarakat secara keseluruhan. Bahwa kepentingangan masyarakatlah yang utama, bukan individu. Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik.
Dalam sejarahnya, sosialisme muncul sebagai reaksi atas faham individualisme liberalisme. Kebebasan individu yang diyakini dapat memaksimalkan pemenuhan kesejahtraan ternyata banyak menimbulkan ketidak adilan antarindividu itu sendiri. Individu yang memiliki kemampuan bisa sejahtera, tetapi individu yang tidak mampu akan tetap miskin dan semakin tersisih, dengan demikian, dalam masyarakat timbul ketidak adilan dan kesenjangan. Kelompok masyarakat seperti anak-anak, wanita, buruh, para pekerja hanya dieksploitasi oleh orang-orang yang mampu, terutama yang menguasai hak milik dan alat produksi dalam suatu masyarakat. Sosialisme muncul dengan makse kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh sistem leberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan.
Unuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Masyarakat yang lebih penting dari individu. Dalam sosialisme yang radikal/ekstrim cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi perorangan.
Paham individualism liberal dan sosialisme sama-sama tumbuh di eropa barat pada abad ke18-19. Individualisme di pelopori oleh para tokoh, antara lain jeremy betham, john stuart mill, thomah hobbes, john locke, rosseau, dan montesqueu, sedangkan pemikiran sosialis ditokohi oleh robert owen dari inggris (1771-1858), lousi blance, dan proudhon, idiologi marxisme termasuk dalam varian sosialisme, ajaran marxisme dipelopori oleh karl max (1818-18830
Paham individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia. Dalm declaration of independence Amerika serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai mahkluk individu yang bebas merdeka, tidak seorang pun berhak untuk mencapuri hal pribadinya. Manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabatyang luhur. Sedangkan dalam menifesco komunikasi karl marx dan engels, orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosilal semata. Menurut paham ini, manusia sebagai makhluk pribadi tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara.
Lalu, bagaimana kita memposisikan diri atas kedua pandangan tersebut? Kepentingan manakah yang harus diutamakan, kepentingan diri (privat) atau kepentingan masyarakat (publik)? Pilihan hal tersebut sesungguhnya secara filosofi dapat kita kembalikan keoada kedua pilihan dari idiologi tersebut di atas.
Jika kita simak lebih jauh, kedua pandangan diatas mengidap kelemahannya masing-masing. Kebebasan perseorangan yang mnerupakan inti dari ajaran individualisme liberal dalam pelaksanaanya justru mengingkari ajarannya sendiri, yaitu pesamaan. Individualisme liberal dapat menimbulkan ktidak adilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme baik dalam bentuk lama maupun baru. Persaingan bebas akan memunculkan kesenjangan antara kaya dengan orang miskin. Liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial.
Sosialisme dalam bentuk yang ekstrim ( marxisme/komunisme), tidak menghargai manusia sebagai peribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan, dalam negara komunis, mungkin terjadi kemakmuran masyarakat, tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin. Negara komunis mudh menjadi negara otoriter yang memasung hak-hak dasar manusia maupun warga negara.
Dalam negara indonesia yang berfalsafahkan pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sift pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Manurut pandangan filsafat pncasila, manusia adalah mahkluk individu sekaligus mahkluk sosial. Hal ini tidak sekedar menggabungkan dua pandangan (individualisme dan sosialisme) diatas, tetapi seara hakikat bahwa kedudukan manusia sebagai mahkluk individu sekaligus mahkluk sosial. Sekali lagi, manusia bukanlan makhluk individu dan sosial. Tetapi manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Frans magnis suseno, (2001) menyatakan bahwa manusia adalah individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia bermasyarakat.
Bung karno menerangkan tentang seimbangnya dua sifat tersebut dengan ungkapan “internasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak hidup subur kalau tidak hidu dalam taman sarinya internasionalisme” (risalah sidang BPUPKI-PPKI, 1998) paduan harmoni antara individu dan sosial dalam diri bangsa indonesia di ungkapkan dalam sila kedua mengungkapkan penghargan manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki harkat dan martabat luhur, karena itu harus dihargi dan dijunjung tinggi, konkritisasi atas hal tersebut adalah adanya jaminan atas hak asasi manusia dan hak-hak warga negara. Sila ketiga mengungkapkan kehidupan berbangsa dan bernegara indonesia yang perlu untuk diperjuangkan dan diletarikan. Bangsa indonesia memiliki prinsip menempatkan keoentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan. Namun demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbanrkan hak-hak dasar setiap wrga negara.

Referensi:

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/05/interaksi-sosial-dan-dinamika-sosial

http://erfanm.blogspot.com/2011/04/dinamika-interaksi-sosial.html

http://azenismail.wordpress.com/2010/05/14/manusia-sebagai-makhluk-individu-dan-makhluk-sosial/

www.scribd.com

blog.uni-malang.ac.id

Senin, 12 Maret 2012

Manusia Dan Kebudayaan

Pengertian Kebudayaan
Banyak berbagai definisi tentang kebudayaan yang telah di paparkan oleh para ahli. Dari berbagai definisi dapat diperoleh kesimpulan mengenai pengertian kebudayaan yaitu sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Kata budaya atau kebudayaan itu sendiri berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Secara lebih rinci, banyak hal-hal yang dapat kita pelajari tentang definisi kebudayaan. Bagaimana cara pandang kita terhadap kebudayaan, serta bagaimana cara untuk menetrasi kebudayaan yang faktanya telah mempengaruhi kebudayaan lain.

1. Definisi Budaya

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” d Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.

Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.

2. Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

3. Cara pandang terhadap kebudayaan

Pengertian Manusia

Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti "manusia yang tahu"), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.

Penggolongan manusia yang paling utama adalah berdasarkan jenis kelaminnya. Secara alamiah, jenis kelamin seorang anak yang baru lahir entah laki-laki atau perempuan. Anak muda laki-laki dikenal sebagai putra dan laki-laki dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan perempuan dewasa sebagai wanita.

Penggolongan lainnya adalah berdasarkan usia, mulai dari janin, bayi, balita, anak-anak, remaja, akil balik, pemuda/i, dewasa, dan (orang) tua.

Selain itu masih banyak penggolongan-penggolongan yang lainnya, berdasarkan ciri-ciri fisik (warna kulit, rambut, mata; bentuk hidung; tinggi badan), afiliasi sosio-politik-agama (penganut agama/kepercayaan XYZ, warga negara XYZ, anggota partai XYZ), hubungan kekerabatan (keluarga: keluarga dekat, keluarga jauh, keluarga tiri, keluarga angkat, keluarga asuh; teman; musuh) dan lain sebagainya.

Manusia Dan Kebudayaan

Kebudayaan Sebagai Peradaban
Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan “budaya” yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang “budaya” ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya. Mereka menganggap ‘kebudayaan’ sebagai “peradaban” sebagai lawan kata dari “alam”. Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.

Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan aktivitas yang “elit” seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas. Sebagai contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang “berkelas”, elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah “berkebudayaan”.

Orang yang menggunakan kata “kebudayaan” dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang “berkebudayaan” disebut sebagai orang yang “tidak berkebudayaan”; bukan sebagai orang “dari kebudayaan yang lain.” Orang yang “tidak berkebudayaan” dikatakan lebih “alam,” dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran “manusia alami” (human nature)

Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan dan tidak berkebudayaan- dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan “tidak alami” yang mengaburkan dan menyimpangkan sifat dasar manusia. Dalam hal ini, musik tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan “jalan hidup yang alami” (natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.

Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya dianggap “tidak elit” dan “kebudayaan elit” adalah sama – masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan. Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.

Kebudayaan sebagai “sudut pandang umum”
Selama Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme – seperti misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman, dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria – mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam “sudut pandang umum”. Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara “berkebudayaan” dengan “tidak berkebudayaan” atau kebudayaan “primitif.”

Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas. Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.

Pada tahun 50-an, subkebudayaan – kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya – mulai dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan – perbedaan dan bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.

Kebudayaan sebagai Mekanisme Stabilisasi
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.

Penetrasi kebudayaan
Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara:
Penetrasi damai (penetration pasifique)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.

Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.

Refferensi
Wikipedia.org